Program Studi Teknik Sipil S-1adalah Program Studi yang diawali dengan berdirinya Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Akademi Teknik Nasional Malang (ATN Malang) pada tahun 1969 yang berada dibawah pengelolaan Yayasan Pendidikan Umum dan Teknologi Nasional Malang (YPUTN Malang). Pada tahun 1983 ATN Malang berubah menjadi Institut Teknologi Nasional Malang (ITN Malang) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 0104/O/1983 tertanggal 28 Pebruari 1983 dan JurusanTeknik Sipil menjadi salah satu Jurusan yang ada di Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP). Pada tanggal 28 Pebruari 1983 Jurusan teknik Sipil berstatus“Terdaftar” berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI RI No. 105/O/1983.

Pada tahun 1985 status akademik Jurusan Teknik Sipil meningkat menjadi “Diakui” berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 071/O/1985 tertanggal 18 Pebruari 1985, dan status “Disamakan” diperoleh pada tanggal 14 Mei 1986 sesuai Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 0365/O/1986. Sedangkan untuk Jurusan Teknik Pengairan memperoleh status “Disamakan” pada tahun 1993 berdasarkan SK Dirjen Dikti No.: 25/DIKTI/Kep/1993.

Program Studi Teknik Sipil jenjang Strata Satu (S1) Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Institut Teknologi Nasional Malang memperoleh status “Terakreditasi Peringkat B” untuk pertama kalinya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 78/D/O/1997 tanggal 17 Nopember 1997 dengan sertifikasi akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 01008/Ak-1.1/ITLLDS/VIII/1998. Sementara Jurusan Teknik Pengairan diakreditasi oleh BAN-PTpada tahun 1983 dan mendapat kategori “Terakreditasi Peringkat B”, berdasarkan SK Ketua BAN No.: 05536/Ak-VII-S1-012/ITLTWA/VII/2003.

Pada tahun 2007 Jurusan Teknik Pengairan FTSP yang dibuka pada tahun 1981 digabung dengan Jurusan Teknik Sipilberdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi benomor 163/DIKTI/Kop/2007 dan menjadi Program Studi Teknik Sipil yang tetap berada di bawah Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP). Program Studi Teknik Sipil akhirnyamemiliki2 konsentrasi, yaitu Konsentrasi Teknik Sipil dan Konsentrasi Teknik Sumber Daya Air. Status Akkrditasi Program Syudi Teknik Sipil terakhir adalah B berdasarkan Surat Keputusan BAN-PTKementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 002/BAN-PT/Ak-XIV/S1/V/2011. Pada Tahun 2015, berdasarkan Keputusan BANPT bernomor 1155/SK/BAN-PT/Akrid/S/XI/2015 status akreditasi Program Sytudi Teknik Sipil adalah B.